Benchmarking Pemprov Banten Pelajari Penerapan e-Government di Kota Surabaya

By Admin

nusakini.com--Surabaya kembali mendapat kunjungan dari peserta Diklat Benchmarking untuk mempelajari lebih dalam tentang e-Government. Bertempat di Ruang Rapat Dinkominfo Kota Surabaya, Senin (8/5). Rombongan disambut oleh Yudho Febriadi, Kepala Bidang Layanan Pemerintah Berbasis Elektronik (e- Gov). 

Sebanyak 40 peserta diklat dari Pemprov Banten menghadiri diklat untuk menambah wawasan dan mengetahui lebih dalam tentang pelayanan masyarakat melalui aplikasi e-Government. Acara dibuka dengan sambutan dari Ahmad Yani, Kabid Pengembangan Kompetensi Manajerial & Pemerintahan Pemprov Banten. 

  Yudho menjelaskan secara garis besar tentang e Government yang terdiri dari beberapa layanan publik seperti e-Surat, Surabaya Single Window, e-Health, e-Wadul, e-Musrenbang, e-Budgeting, e-Project, e-Procurement, e-Delivery dan e-Controlling. 

Yudho juga menjelaskan secara umum proses administrasi dalam menggunakan e-Health. Dengan menggunakan aplikasi ini, pasien tidak perlu mengantri di RS atau puskesmas untuk mengambil nomor antrian. Cukup dengan membuka aplikasi e-Health pasien bisa hadir ke RS/Puskesmas sesuai dengan nomer antriannya. Ia juga menambahkan tentang adanya pelayanan untuk menerima keluhan, masukan, dan informasi dari masyarakat yakni Media Center. 

Hal senada juga diungkapkan Ahmad Yani, kunjungan tersebut untuk menimba ilmu sebanyak-banyaknya terkait informasi mengenai Pelayanan Publik di Surabaya, harapannya dari kunjungan tersebut dapat diterapkan di Pemprov Banten. 

Iyal dan Cacung selaku peserta diklat menanyakan tentang dasar hukum eGov dan apa faktor suskes dari system ini. Yudho menjelaskan standarisasi dasar hukum e-Gov diatur dalam undang undang perwali 5 th 2013. Undang-undang ini mengatur tentang pedoman, pembangunan, pengelolaan, dan pemanfaatan teknologi dan informasi. 

Ia juga menambahkan "Faktor sukses egov adalah komitmen dari pimpinan mulai dari kepala daerah sampai kepala SKPS, sebagus atau secanggih apapun jika pimpinan tidak berkenan menjalankan sistem, maka system dikatakam gagal". 

Sebagai kota yang telah menerapkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pemerintahannya, semua layanan sudah berbasis online sehingga warga tidak perlu repot dalam mengurus layanan pemerintah, cukup diakses melalui smartphone maupun eKios, warga dapat mengurus layanan pemkot secara mudah dan cepat. (p/ab)